JASA-JASA BANK
Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran
menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan
simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain
sebagai berikut
Jasa setoran seperti setoran
listrik, telepon, air, atau uang kuliah
Jasa pembayaran seperti
pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
Jasa pengiriman uang (
transfer )
Jasa penagihan ( inkaso )
Kliring
Penjualan mata uang asing
Penyimpanan dokumen
Jasa cek wisata
Kartu kredit
Jasa – jasa yang ada di
pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
Jasa Letter of Credit (
L/C)
Bank garansi dan referensi
bank
Jasa bank lainnya.
jasa bank sangat penting
dalam pembangunan ekonomi, negara Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas
dua tujuan Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien
bagi nasabah Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit
Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi Tanpa adanya
penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat
diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya
kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk
investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif]Bila peran ini berjalan dengan
baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang
hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan
bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman (
Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih
bervariasi).Tiga kelompok utama Institusi keuangan – bank
komersial, lembaga tabungan, dan credit unions – yang juga disebut
lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan
nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan
bila diukur dengan besarnya aset.Mereka melakukan fungsi serupa dengan
lembaga-lembaga tabungan dan credit unions,
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa
konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil
( aset di bawah $ 1 miliar).Bank-bank ini – dengan aset dibawah $ 1 milliar –
cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti
memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan
aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri
dari dua kelas adalah bank regionalatau super regional. Mereka
terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersial perbankan,
meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D
& I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank – bank
besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) – seperti dana antar bank atau
dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan
investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang
berbeda, yaitu Bank Sentral.Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk
kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui
akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank
HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers..
Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi
indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan
ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.Jasa – Jasa Perbankan :
1. Inkasso
2. Transfer
3. Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
4. Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
5.Travellers Cheque
INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat
dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan
tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
1. Warkat Inkaso
Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat
inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek,
bilyet giro, wesel dan surat berharga.
Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat
inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi,
faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2. Jenis Inkaso
Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu
warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima
amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang
nasabah bank lain di kota lain.
Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat
yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank
hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada
pihak ke tiga.
TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan
sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan
untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik
transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang
yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
- Transfer Keluar
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan
lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar
- Transfer Masuk
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu
cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary
SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak
penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari
bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan
tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian
selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang
tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang
tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box
Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting
seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte
kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian,
mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
Biaya sewa
Uang jaminan yang mengendap
Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
Keamanan barang terjamin
LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut
Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam
rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli
sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC
terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan
adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka
waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian
tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi
jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
(SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah
suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai
dengan dokumen tiba.
Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai
wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah
secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih
dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini
biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan
eksportir mencapai kesepakatan final.
Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau
diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary.
Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’,
maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk
mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk
mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak
menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan
tegas bank yang menjadi advisingbank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang
menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera
janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan
yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan
sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya
apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat
dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen
pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan
fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang
merupakan fee based income bagi bank.
Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi
bank.
Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah
menjadi lebih loyal kepada bank.
TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang
digunakan untuk bepergian.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar